Dear, sekar yang dari awal gw magang pengen banget baca tulisan dodol gw yang "naik". Ehhe. Nih salah satu contohnya yee (utang janji lunas!)
Yang "naik" tayang, dengan full edit:
Hindari Masalah, Tiadakan Cuti Bersama
JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena mudik massal yang dilakukan oleh orang Indonesia ketika menyambut hari raya dinilai sudah kehilangan makna sucinya. Kini, yang ada setiap lebaran tiba adalah kecelakaan, kejahatan, dan kelumpuhan perekonomian.
"Harus ada penanganan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, tiap tahun jumlah orang meninggal pada saat mudik selalu meningkat. Harus ada kebijakan untuk menekan jumlah korban," ujar Thamrin Lubis selaku Ketua Umum dari Program Pulang Mudik 2010 hasil kerja sama Forum Pemerhati Rakyat (FORPHARI) bekerja sama dengan Jasindo, di Jakarta, Senin (2/8/2010).
Tidak hanya korban jiwa, ritual mudik yang dilakukan secara massal ini juga melumpuhkan perekonomian Indonesia. "Contohnya, Tiap lebaran semua bank yang ada berhenti beroperasi untuk beberapa hari, akibatnya transaksi jual-beli tidak berlangsung selama itu. Contoh lainnya di bidang pelayanan masyarakat, mereka sama sekali tidak beroperasi selama libur lebaran." urai Thamrin Lubis.
Solusi yang bisa diberikan oleh pemerintah, menurut dia, mungkin adalah ditiadakannya cuti bersama di tiap instansi atau perusahaan negeri maupun swasta. "Kami tidak melarang adanya mudik pada hari raya Lebaran. Meneruskan silaturahmi itu baik. Tapi, kami menyarankan untuk pemerintah meniadakan cuti bersama sehingga pekerjaan yang biasa dilakukan tidak benar-benar lumpuh total," ujar Thamrin Lubis.
Ia mengilustrasikan, jika dalam sebuah departemen ada 10 orang, maka 5 orang akan diberikan libur dari tanggal 1 sampai tanggal 3. Sedangkan 5 orang sisanya diberikan cuti pada tanggal 4 hingga 6. Selain untuk tetap menghidupkan usaha dan transaksi perekonomian di saat lebaran, dengan meniadakan cuti bersama, maka jumlah pemudik yang ada pasti akan ikut berkurang.
"Solusi ini juga untuk menekan jumlah pemudik yang ada di jalan. Dengan berkurangnya jumlah peserta mudik maka, korban jiwa yang ada ditiap tahunnya pasti akan ikut menurun jumlahnya," tandas Thamrin Lubis.
Aslinya:
JAKARTA,KOMPAS.com- Fenomena mudik massal yang dilakukan oleh orang Indonesia ketika menyambut hari raya dinilai sudah kehilangan makna sucinya. Kini, yang ada ditiap lebaran adalah kecelakaan, kejahatan, dan kelumpuhan perekonomian ditiap tahunnya.
"Harus ada penanganan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, tiap tahun jumlah orang meninggal pada saat mudik selalu meningkat. Harus ada kebijakan untuk menekan jumlah korban" ujar Thamrin Lubis selaku ketua umum dari program pulang mudik 2010 di gedung Cityloft,Senin(2/08/2010).
Tidak hanya korban jiwa, ritual mudik yang dilakukan secara massal ini juga melumpuhkan perekonomian Indonesia. "Contohnya, Tiap lebaran semua Bank yang ada berhenti beroperasi untuk beberapa hari, akibatnya transaksi jual-beli tidak berlangsung selama itu. Contoh lainnya dibidang pelayanan masyarakat, mereka sama sekali tidak beroperasi selama libur lebaran." Ujar Thamrin Lubis.
Solusi yang bisa diberikan oleh pemerintah, mungkin adalah ditiadakannya cuti bersama di tiap instansi atau perusahaan negeri maupun swasta."Kami tidak melarang adanya mudik pada hari raya Lebaran. Meneruskan silaturahmi itu baik. Tapi, kami menyarankan untuk pemerintah meniadakan cuti bersama sehingga pekerjaan yang biasa dilakukan tidak benar-benar lumpuh total." Ujar Thamrin Lubis.
Jadi, jika dalam sebuah departemen ada 10 orang, maka 5 orang akan diberikan libur dari tanggal 1 sampai tanggal 3. Sedangkan 5 orang sisanya diberikan cuti pada tanggal 4-6.
Selain untuk tetap menghidupkan usaha dan transaksi perekonomian disaat lebaran, dengan meniadakan cuti bersama maka jumlah pemudik yang ada pasti akan ikut berkurang. " Solusi ini juga untuk menekan jumlah pemudik yang ada dijalan. Dengan berkurangnya jumlah peserta mudik maka, korban jiwa yang ada ditiap tahunnya pasti akan ikut menurun jumlahnya." Ujar Thamrin Lubis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar